Sunday, June 23, 2013

Komunikasi Pemasaran Sosial dan Politik

Komunikasi pemasaran, sebenarnya bukan hanya ditujukan untuk memasarkan produk atau jasa yang memiliki nilai komersial semata. Tetapi ia juga dapat digunakan untuk memasarkan gagasan ide ide sosial ataupun politik. Komunikasi Pemasaran, kini tak hanya digunakan oleh para pebisnis saja, tetapi juga dimanfaat kan oleh lembaga pemerintah, organisasi sosial maupun partai politik.

Menurut Djasmin Saladin (2001; 123) Komunikasi Pemasaran merupakan suatu aktivitas yang merupakan upaya untuk menyebarkan informasi, mempengaruhi, membujuk atau mengingatkan pesan kepada sasaran agar mereka bersedia untuk membeli serta loyal terhadap apa yang ditawarkan tersebut.

Bila kita tengok dalam kehidupan sehari hari, mungkin kita seringkali bersinggungan dengan dengan hal ini. Mungkin diantara kita ada yang pernah menyaksikan iklan layanan masyarakat yang mengajak untuk membayar pajak, cara pemakaianan tabung dan selang Gas dengan baik dan benar atau pun iklan yang mengingatkan mengenai betapa berbahayanya rokok bagi kesehatan. Kedua contoh ini merupakan bagian dari komunikasi pemasaran sosial yang mengirimkan pesan pesan sosial berupa ajakan untuk setuju pada gagasan tertentu dan diharapkan untuk berperan aktif dalam melaksanakan gagasan tersebut

Demikian pula dengan poster poster atau spanduk dari para calon anggota legislatif yang marak di saat PEMILU, itu juga merupakan bagian dari komunikasi pemasaran. Pada intinya isi pesan mereka adalah agar para calon pemilih mengetahui platform kepartaian mereka dan tentunya diharapkan untuk mau mendukung dan memilihi caleg atau partai yang bersangkutan, saat PEMILU tiba. Untuk meyakinkan calon pemkilihnya , bahkan salah satu partai besar pada waktu itu bahkan berani menggulirkan gagasan kontrak politik yang siap menarik anggotanya di dewan bila tak mampu menjalankan amanah partai.

Dengan semakin banyaknya Partai yang ada dan juga semakin banyaknya pribadi yang berminat menjadi Caleg, tentunya bukan hal yang mudah bagi kandidat untuk tampil sebagai pemenang dalam pesta demokrasi ini. Mereka tidak hanya bersaing dengan kandidat dari partai lain, tetapi juga bersaing dengan kandidat dari partainya sendiri.

Intinya, kini komunikasi pemasaran sosial dan politik haruslah direncanakan dengan sebaik mungkin, seperti layaknya komunikasi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan besar yang memasarkan produknya kepada masyarakat. Para pemasaran sosial dan politik harus mulai memperhatikan prinsip prinsip perencanaan komunikasi pemasaran modern yang antara lain mencakup publik sasaran (target audience), isi pesan, media komunikasi, kompetitor serta waktu komunikasi yang tepat. Kini publik semakin cerdas, mereka mampu untuk memilah dan memilih kandidat secara aktif. Kita lihat betapa banyak komunikasi pemasaran sosial yang dilakukan Pemerintah yang tak diindahkan oleh masyarakat, seperti iklan mengenai kebersihan dan Polusi Udara, nyatanya sampai saat ini sebagian besar masyarakta masih tak peduli terhadap hal ini.

Tanpa perencanaan dan strategi yang tepat, tentunya dana kampanye si caleg akan terbuang percuma. Dari beberapa interview dengan Calon Legislatif, rata rata mereka mengeluarkan biaya sebesar Rp. 250-500 Juta untuk melakukan aktifitas kampanye mereka, jelas hal ini merupakan angka yang tidak sedikit. Salah perencanaan tentunya akan fatal. Di Era Komunikasi ini, adakalanya kemenangan lebih berpihak pada pihak yang menguasai cara berkomunikasi dengan baik ketimbang calon yang tidak menguasai cara berkomunikasi. Kecerdasan dalam memiliki media yang tepat mutlak diperlukan. Kita bisa melihat bagaimana  Jokowi yang bukan saja relatif dibanding bersih ketimbang pihak petahana, tetapi timnya juga sangat piawai dalam berkomunikasi. Banyak pihak mengakui betapa pentingnya peran campaign manager dalam memenangkan kandidatnya. Kemenangan Obama dan Jokowi bisa saja dijadikan contoh sebagai political campaign yang efisien dan efektif.

Nah siapkah anda untuk berkompetisi di kancah pemilihan umum 2014 ?

No comments:

Post a Comment